Gambar Sampul  PPKn · BAB 4 PELAKSANAAN DEMOKRASI
PPKn · BAB 4 PELAKSANAAN DEMOKRASI
Dadang

23/08/2021 04:51:42

SMP 8 K 13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai

Aspek Kehidupan

103

v

PELAKSANAAN DEMOKRASI

DALAM BERBAGAI ASPEK

KEHIDUPAN

Sebagaimana negara-negara lain, negara kita Republik Indonesia adalah

negara demokrasi. Akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih sering kita

temui perilaku yang tidak demokratis, misalnya berupa tindakan sewenang-

wenang, tidak menghargai perbedaan, tidak mematuhi aturan atau kesepakatan

yang telah diputuskan.

Dalam uraian bab ini kalian akan mempelajari berbagai hal

tentang demokrasi. Setelah pembelajaran ini kalian diharapkan memiliki

kemampuan untuk : menjelaskan hakikat demokrasi; menguraikan macam-

macam demokrasi; menjelaskan pentingnya kehidupan demokratis dalam

bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; serta menunjukkan sikap positif

terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Bab

4

Peta Konsep

Macam-macam

Demokrasi

Kehidupan Yang

Demokratis

Sikap Positif

Terhadap Pelaksanaan

Demokrasi

Hakikat

Demokrasi

Kata Kunci:

Absolut; Demokrasi; Rule of Law; Sikap Positif.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

104

Pembelajaran ini sangat penting bagi kalian, agar ka-

lian mampu memahami dengan baik demokrasi serta pelak-

sanaannya dalam berbagai aspek kehidupan. Pada saatnya

kelak, kalian akan mampu berpartisipasi dalam menciptakan

kehidupan demokrasi, sejalan dengan tujuan Pendidikan Ke-

warganegaraan.

A. HAKIKAT DEMOKRASI DAN MACAM-MACAM

DEMOKRASI

Kalian tentu sudah mengenal kata demokrasi, baik

melalui pembicaraan maupun pemberitaan berbagai me-

dia. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni

dari kata

demos

yang berarti rakyat dan

kratos

yang be-

rarti memerintah. Abraham Lincoln mengatkan bahwa de-

mokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan

“dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Dalam sistem

pemerintahan demokrasi, kedaulatan (kekuasaan tertinggi)

berada di tangan rakyat. Apakah hal itu berarti rakyat akan

melaksanakan kedaulatannya secara langsung? Tentu saja

tidak. Rakyat akan mewakilkan kepada wakil-wakil rakyat,

sehingga dengan pengertian seperti itu, demokrasi yang di-

praktikkan disebut demokrasi perwakilan atau demokrasi

tak langsung.

Pernahkah kalian mendengar ungkapan bahwa pe-

milihan umum adalah “pesta demokrasi”? Meskipun ka-

lian belum mempunyai hak pilih, akan tetapi kalian tentu

menyaksikan suasana kemeriahan ketika orang tuamu,

kakakmu, dan tetanggamu berbondong-bondong menuju

ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apa yang mereka

kerjakan? Mereka sedang menggunakan haknya sebagai

warga negara, yaitu hak pilih untuk memilih wakil-wakil

rakyat yang akan duduk di lembaga-lembaga perwakilan

rakyat.

Tahukah kalian yang disebut lembaga perwakilan

rakyat di negara kita? Berdasarkan UUD 1945, lem-

baga perwakilan rakyat itu adalah Dewan Perwakilah

Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR

dibentuk di tingkat pusat, daerah provinsi, dan daerah

kabupaten/kota. Dengan demikian selain dikenal adanya

Bagaimana

pendapatmu tentang

kedaulatan tertinggi

ditangan rakyat

Inkuiri Nilai

Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai

Aspek Kehidupan

105

DPR (tingkat pusat), juga dikenal adanya DPR Provinsi

dan DPR Kabupaten/Kota. Keberadaan anggota-anggota

DPR adalah sebagai wakil rakyat, terutama yang telah me-

milihnya. Berbeda dengan DPR, keberadaan DPD sebagai

lembaga perwakilan lebih mewakili kepentingan daerah,

yakni daerah provinsi. Pada dasarnya, kepentingan daerah

itu kepentingan rakyat juga, bukan? Perlu kalian ketahui,

keberadaan DPD baru dikenal setelah dilakukannya pe-

rubahan UUD 1945 pada era reformasi.

Para wakil rakyat yang duduk dalam lembaga per-

wakilan rakyat itu mempunyai kewajiban untuk menyalur-

kan keinginan atau aspirasi rakyat dalam pemerintahan.

Para penyelenggara pemerintahan harus menjalankan

kekuasaannya sesuai dengan peraturan perundang-un-

dangan yang berlaku. Dalam hubungan ini, DPR bertugas

mengawasi jalannya pemerintahan, dan pemerintah wajib

memperhatikan suara lembaga perwakilan rakyat itu.

Sejak kapankah munculnya pa-

ham demokrasi? Gagasan tentang de-

mokrasi sesungguhnya sudah mun-

cul sejak sekitar abad ke-5 SM, pada

masa Yunani Kuno. Pada waktu itu

demokrasi dilakukan secara langsung

(direct democracy).

Negara-negara di Yu-

nani pada masa itu merupakan negara

kota (polis), khususnya di kota Athena.

Wilayahnya sempit dan jumlah pen-

duduknya juga masih sedikit. Rakyat dengan mudah dapat

dikumpulkan untuk bermusyawarah, guna mengambil

keputusan tentang kebijakan pemerintahan. Demokrasi

model Yunani itu tidak bertahan lama, hanya beberapa

ratus tahun. Penyebabnya adalah munculnya kon

fl

ik

politik dan melemahnya kemampuan Dewan Kota dalam

memimpin polis. Puncaknya adalah ketika Romawi menyer-

bu Yunani dan kemudian menjajahnya, yang hal itu

menandai runtuhnya demokrasi di Yunani.

Sejak runtuhnya demokrasi, bangsa Eropa hidup

dalam sistem monarki absolut dalam kurun waktu yang

panjang. Kekuasaan yang demikian berlangsung di Eropa

Gambar 1

Pemilu 2004 di DKI

Jakarta. Sumber :

www.citycrypt.wordp

ress.com

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

106

hingga menjelang abad ke-19. Kekuasaan yang absolut

(mutlak) tersebut digunakan oleh raja untuk bertindak

sewenang-wenang, sehingga mengakibatkan penderitaan

rakyat.

Setelah berabad-abad tenggelam, paham demokrasi

kembali muncul, sebagai reaksi penentangan terhadap

kekuasaan raja yang absolut tersebut. Pada abad ke-19

hingga awal abad ke-20, usaha-usaha untuk membatasi

kekuasaan penguasa agar tidak menjurus ke arah kekua-

saan absolut telah menghasilkan ajaran

Rule of Law

(kekuasaan hukum). Ajaran ini menegaskan bahwa yang

berdaulat dalam suatu negara adalah hukum. Semua

orang, baik rakyat biasa maupun penguasa wajib tunduk

pada hukum. Diberlakukannya ajaran ini guna meng-

hindarkan tindakan sewenang-wenang penguasa terhadap

rakyat. Dengan kata lain, hak-hak rakyat akan terlindungi.

Adapun unsur-unsur

rule of law

itu meliputi :

1. Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati

kedudukan tertinggi; semua orang tunduk pada hu-

kum), sehingga tidak ada kesewenang-wenangan.

2. Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga

negara.

3. Terlindunginya hak-hak manusia oleh Undang-Undang

Dasar serta keputusan-keputusan pengadilan.

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, demokrasi di-

pandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara

di dunia. Negara kita Republik Indonesia yang diproklama-

sikan hampir bersamaan dengan berakhirnya Perang Du-

nia II juga menyatakan diri sebagai negara demokrasi atau

negara yang berkedaulatan rakyat. Bacalah Pembukaan

Undang Undang Dasar 1945, yang penggalan alinea keem-

patnya sebagaimana kutipan ini!

“... disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia

itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia,

yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik In-

donesia yang berkedaulatan rakyat ...”

Pada konperensi

International Commission of Jurists

(organisasi internasional para ahli hukum) di Bangkok ta-

Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai

Aspek Kehidupan

107

hun 1965 dinyatakan bahwa syarat-syarat suatu negara

dan pemerintahan yang demokratis di bawah

rule of law

adalah adanya :

1. Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga

negara

2. Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak

memihak

3. Pemilihan umum yang bebas

4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat

5. Kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi

6. Pendidikan kewarganegaraan

Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak

warga negara berarti hak-hak warga negara itu dilindungi

oleh konstitusi atau Undang Undang Dasar. Badan kehaki-

man atau peradilan yang bebas dan tidak memihak artinya

badan atau lembaga itu tidak dapat dicampurtangani oleh

lembaga manapun, termasuk pemerintah, serta bertindak

adil. Pemilihan umum yang bebas artinya pemilihan umum

yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa tekanan

atau paksaan dari pihak manapun.

Kebebasan untuk menyatakan

pendapat adalah kebebasan warga

negara untuk menyatakan pendapat-

nya dalam kehidupan berbangsa dan

bernegara, baik secara lisan maupun

tulisan. Kebebasan berorganisasi

adalah kebebasan warga negara un-

tuk menjadi anggota organisasi politik maupun organ-

isasi kemasyarakatan. Kebebasan beroposisi adalah kebe-

basan untuk mengambil posisi di luar pemerintahan serta

melakukan kontrol atau kritik terhadap kebijakan pemer-

intah. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar

warga negara menyadari hak dan kewajibannya sebagai

warga negara, serta mampu menunjukkan partisipasinya

dalam kehidupan bernegara.

Keenam syarat tersebut harus terpenuhi dalam suatu

pemerintahan yang demokratis. Jika tidak, apalagi terdapat

Bagaimana

pendapatmu tentang

pelaksanaan

Pemerintah Daerah

khususnya di

lingkungan RT/ RW

tempat tinggalmu.

Inkuiri Nilai

Gambar 2

Sidang Pengadilan,

yang menunjukkan

berlakunya supre-

masi hukum. Sum-

ber : www.mahkam

ahkonstitusi.go.id

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

108

praktik-praktik yang bertentangan dengan keenam prinsip

tersebut, maka sistem pemerintahan itu kurang layak dise-

but pemerintahan yang demokratis.

Cari Informasi

Pada beberapa kali pemilihan umum sebelum 2004, disediakan tiga buah kotak untuk

mengumpulkan kartu suara pemilihan anggota-anggota DPR, DPR Daerah Provinsi,

dan DPR Daerah Kabupaten/Kota. Pada Pemilihan Umum Tahun 2004 ditambah satu

kotak lagi, sehingga menjadi empat kotak. Kotak keempat itu untuk mengumpulkan

kartu suara pemilihan anggota sebuah Dewan. Apakah nama Dewan itu? Apa tugas-

nya? Kerjakan secara individual! Tuliskan jawabanmu pada lembar kertas tersendiri

dan serahkan kepada gurumu!

Gambar 3

Pemberian tinta

sebagai tanda telah

ikut pemilu. Sumber:

gerbang.jabar.go.id

Praktik demokrasi dapat dilihat se-

bagai gaya hidup serta tatanan masyarakat.

Dalam pengertian ini, suatu masyarakat

demokratis mempunyai nilai-nilai sebagai

berikut.

1. Menyelesaikan perselisihan dengan da-

mai dan secara melembaga. Dalam alam

demokrasi, perbedaan pendapat dan

kepentingan dianggap sebagai hal yang

wajar. Perselisihan harus diselesaikan

dengan perundingan dan dialog, untuk

mencapai kompromi, konsensus, atau

mufakat.

2. Menjamin terselenggaranya perubahan

dalam masyarakat secara damai atau

tanpa gejolak. Pemerintah harus dapat

menyesuaikan kebijaksanaannya terha-

dap perubahan-perubahan tersebut dan

mampu mengendalikannya.

3. Menyelenggarakan pergantian kepemim-

pinan secara teratur. Dalam masyarakat

demokratis, pergantian kepemimpinan

atas dasar keturunan, pengangangka-

tan diri sendiri, dan

coup d’etat

(perebu-

tan kekuasaan) dianggap sebagai cara-

cara yang tidak wajar.

Gambar 4

Presiden Susilo Bam-

bang Yudhoyono seb-

agai presiden pilihan

rakyat Indonesia.

Sumber : http://

sukopramono.

fi

les.

wordpress.com/

Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai

Aspek Kehidupan

109

4. Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin.

Golongan minoritas yang biasanya akan terkena pak-

saan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempa-

tan untuk ikut merumuskan kebijakan.

5. Mengakui dan menganggap wajar adanya keaneka-

ragaman. Untuk itu perlu terciptanya masyarakat yang

terbuka dan kebebasan politik dan tersedianya ber-

bagai alternatif dalam tindakan politik. Namun demiki-

an, keanekaragaman itu tetap berada dalam kerangka

persatuan bangsa dan negara.

6. Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat de-

mokratis, keadilan merupakan cita-cita bersama, yang

menjangkau seluruh anggota masyarakat.

Pemerintahan demokrasi sudah dikenal sejak masa

Yunani Kuno, kira-kira abad ke empat sebelum Masehi. Yu-

nani pada waktu itu merupakan sebuah negara kota (polis)

yang menyelenggarakan pemerintahannya melalui mus-

yawarah langsung seluruh warga kota. Setiap persoalan

dan kepentingan umum yang mereka hadapi dibicarakan

melalui musyawarah. Dalam musyawarah tersebut setiap

orang yang hadir dapat mengemukakan pendapat dan

aspirasinya. Model demokrasi ini disebut demokrasi lang-

sung atau demokrasi kuno. Perlu diketahui bahwa pada

waktu itu penduduk Yunani masih sedikit dan wilayahnya

sempit.

Pada masa kini, negara dengan

jumlah rakyatnya yang banyak serta

wilayah yang luas, tidak mungkin mene-

rapkan model demokrasi langsung. Pada

masa kini, semua negara demokrasi di

dunia menerapkan demokrasi tidak lang-

sung atau perwakilan. Caranya, rakyat

menyalurkan aspirasinya atas penye-

lenggaraan pemerintahan melalui wakil-

wakilnya yang duduk di lembaga-lemba-

ga perwakilan rakyat. Wakil-wakil rakyat tersebut dipilih

secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Model demokrasi ini disebut demokrasi perwakilan, yang

disebut juga sebagai demokrasi modern.

Gambar 5

Rapat Paripurna Is-

timewa DPRD Bekasi

Sumber : www.ger-

bang.jabar.go.id/

kota bekasi

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

110

B. KEHIDUPAN YANG DEMOKRATIS DALAM

BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA

Sepanjang masa kemerdekaannya, bangsa Indone-

sia telah mencoba menerapkan bermacam-macam de-

mokrasi. Hingga tahun 1959, dijalankan suatu praktik

demokrasi yang cenderung pada sistem Demokrasi

Liberal,

sebagaimana berlaku di negara-negara Barat yang bersifat

individualistik.

Pada tahun 1959-1966 diterap-

kan Demokrasi Terpimpin, yang dalam

praktiknya cenderung otoriter. Mulai

tahun 1966 hingga berakhirnya masa

Orde Baru pada tahun 1998 diterap-

kan Demokrasi Pancasila. Model ini

pun tidak mendorong tumbuhnya par-

tisipasi rakyat. Berbagai macam de-

mokrasi yang diterapkan di Indonesia itu

pada umumnya belum sejalan dengan

prinsip-prinsip demokrasi, karena ti-

dak tersedianya ruang yang cukup untuk mengeks-

presikan kebebasan warga negara.

Berdasar pengalaman sejarah, tidak sedikit penguasa

yang cenderung bertindak otoriter, diktaktor, membatasi

partisipasi rakyat dan lain-lain. Mengapa demikian? Ya,

sebab penguasa itu sering merasa terganggu kekusaannya

akibat partisipasi rakyat terhadap pemerintahan. Parti-

sipasi itu dapat berupa usul, saran, kritik, protes, unjuk

rasa atau penggunaan kebebasan menyatakan pendapat

lainnya.

Sesudah bergulirnya reformasi pada tahun 1998,

kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebe-

basan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin

Coba Amati

Amatilah praktik-praktik demokrasi langsung di lingkungan tempat tinggalmu! Dalam

hal apa mereka bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama? Kemukakan

hasil pengamatanmu itu di depan kelas.

Gambar 6

Unjuk rasa, sesuatu

yang biasa dalam

demokrasi. Sumber:

paiton34.info

Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai

Aspek Kehidupan

111

terbuka luas. Era reformasi sekaligus merupakan era de-

mokratisasi. Dalam suasana reformasi, tidak jarang peng-

gunaan kebebasan tersebut sering berbenturan dengan

kepentingan umum. Inilah yang perlu ditata lebih baik, se-

hingga penerapan kebebasan warga negara dan demokrasi

tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu

kepentingan umum. Bagaimanapun juga reformasi telah

membuka pintu kebebasan, yang hal ini sangat diperlukan

bagi rakyat dalam proses menemukan sistem demokrasi

yang lebih baik.

Pada awalnya, penerapan demokrasi lebih terfokus

pada bidang politik atau sistem pemerintahan. Wujud

penerapannya antara lain dengan penyelenggaraan pemili-

han umum, pergantian pemegang kekuasaan pemerintah-

an, kebebasan menyatakan pendapat dan lain-lain.

Dalam perkembangannya, konsep demokrasi juga

diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, yakni dalam

kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan bi-

dang-bidang kemasyarakatan lainnya. Dengan demikian,

demokrasi tidak hanya diterapkan dalam kehidupan ber-

negara, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat dan

berbangsa. Kehidupan yang demokratis adalah kehidupan

yang melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan untuk

kepentingan rakyat.

Bagaimana konsep demokrasi diterapkan dalam

bidang ekonomi? Apakah demokrasi ekonomi juga dite-

rapkan di Indonesia? Apakah UUD 1945 sebagai landasan

konstitusional dalam bernegara juga memuat ketentuan

tentang demokrasi ekonomi? Coba perhatikan isi UUD

1945 pasal 33 berikut ini!

Ayat (1) : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama

berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Adakah pengaruh reformasi terhadap pengembangan demokrasi? Diskusi-

kan dalam kelompokmu dan siapkan untuk presentasi! Jika ada kesulitan,

tanyakan pada gurumu!

Mari Diskusi

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

112

Ayat (2) : Cabang-cabang produksi yang penting bagi nega-

ra dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh

negara.

Ayat (3) : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkan-

dung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan un-

tuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ayat (4) : Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar

atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,

e

fi

siensi berkeadilan, berkelanjutan, kemandirian, serta

dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan

ekonomi nasional.

Perlu kalian ketahui bahwa isi pasal 33 UUD 1945

sebelum diadakan perubahan hanya terdiri dari ayat (1),

(2), dan (3) tersebut. Meskipun tidak dinyatakan secara

eksplisit, namun isi ayat-ayat tersebut mengisyaratkan

berlakunya demokrasi ekonomi. Hal itu tercermin pada

kata-kata: usaha bersama, bersifat kekeluargaan, dan

untuk kemakmuran rakyat. Setelah dilakukan perubahan

terhadap UUD 1945, muncullah pasal 33 ayat (4) tersebut.

Perubahan itu semakin menguatkan berlakunya demokrasi

ekonomi dalam sistem perekonomian di Indonesia.

Apa makna demokrasi ekonomi? Untuk memahami

hal tersebut, perlu kalian pahami lagi makna demokrasi.

Makna demokrasi yang sangat mendasar adalah partisi-

pasi atau keikutsertaan seluruh rakyat atau warga dalam

menentukan kehidupan bersama. Posisi rakyat atau warga

bukan sebagai objek, melainkan sebagai subjek dalam

kehidupan bersama. Tujuan akhirnya adalah tercipta-

nya kesejahteraan seluruh rakyat atau warga. Demikian

pula halnya dalam bidang ekonomi. Persoalannya adalah

bagaimana agar rakyat atau warga ikut serta dalam ke-

giatan ekonomi, baik dalam proses produksi maupun dis-

tribusi. Keikutsertaan rakyat dalam proses produksi bukan

semata-mata sebagai alat produksi atau buruh yang beker-

ja pada majikan dengan upah yang rendah. Mereka harus

ikut menikmati keuntungan-keuntungan yang diperoleh

dari hasil produksi itu dengan memperoleh jaminan hidup

yang layak. Dengan demikian akan tercipta kesejahteraan

rakyat.

Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai

Aspek Kehidupan

113

Salah satu bentuk kegiatan badan usaha yang bersifat

demokratis adalah koperasi. Sejalan dengan semangat de-

mokrasi, koperasi terkenal dengan semboyannya “dari ang-

gota, oleh anggota, dan untuk anggota”. Coba bandingkan

dengan pernyataan Abraham Lincoln tentang demokrasi

yang telah dikutip sebelumnya! Dalam koperasi, pemegang

kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota. Rapat anggota

berwenang meminta keterangan dan pertanggungjawaban

pengurus maupun pengawas dalam menjalankan tugas-

nya. Rapat anggota itu diselenggarakan sekurang-kurang-

nya sekali dalam satu tahun.

Dalam pasal 5 Undang-Undang No. 25 Tahun 1992

tentang Koperasi dinyatakan tentang prinsip-prinsip ko-

perasi sebagai berikut.

1. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

2. pengelolaan dilakukan secara demokratis

3. pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil se-

banding dengan besarnya jasa usaha masing-masing

4. pemberian balas jasa terbatas terhadap modal

5. kemandirian

Sekarang bagaimana konsep demokrasi diterapkan

dalam bidang pendidikan? Sistem pendidikan nasional kita

dari dulu hingga sekarang sebenarnya memiliki visi atau

pandangan yang demokratis. Coba perhatikan isi Undang-

Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Nasional berkut ini!

1. Pasal 3 menyatakan : “Pendidikan nasional berfungsi

mengembangkan kemampuan dan membentuk watak

serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rang-

ka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk

Mari Diskusi

Adakah koperasi di lingkungan tempat tinggalmu masing-masing? Jika ada,

apa bentuk usahanya dan bagaimana perkembangannya? Jika tidak ada, apa

penyebabnya? Kerjakan secara individual dan kumpulkan hasilnya!

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

114

berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi ma-

nusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang

Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kre-

atif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokra-

tis serta bertanggung jawab”.

2. Pasal 4 ayat (1) menyatakan : ”Pendidikan diselenggara-

kan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak dis-

kriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manu-

sia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan

bangsa”.

3. Pasal 5 menyatakan tentang jaminan hak untuk mem-

peroleh pendidikan bagi semua warga negara, tanpa

kecuali. Perhatikan isi pasal 5 ayat (1) hingga ayat (5)

berikut ini!

Ayat (1) : Setiap warga negara mempunyai hak yang

sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Ayat (2) : Warga negara yang memiliki kelainan

fi

sik,

emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak

memperoleh pendidikan khusus.

Ayat (3) : Warga negara di daerah terpencil atau terbe-

lakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak

memperoleh pendidikan layanan khusus.

Ayat (4) : Warga negara yang memiliki potensi kecer-

dasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidi-

kan khusus.

Ayat (5) : Setiap warga negara berhak mendapat kesem-

patan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.

4. Pasal 8 menyatakan: “Masyarakat berhak berperan ser-

ta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan

evaluasi program pendidikan”.

5. Pasal 54 ayat (1) menyatakan : “Peran serta masyarakat

dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan,

kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan

organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan

pengendalian mutu pelayanan pendidikan”.

Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai

Aspek Kehidupan

115

6. Pasal 55 ayat (1) menyatakan : “ Masyarakat berhak

menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat

pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan

kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk

kepentingan masyarakat”.

C. SIKAP POSITIF TERHADAP PELAKSANAAN

DEMOKRASI DALAM BERBAGAI KEHIDUPAN

Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua

bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Di an-

tara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat

perkembangannya. Ada bangsa yang sudah sedemikian

maju dalam berdemokrasi dan ada yang masih dalam per-

tumbuhan. Di samping itu ada perbedaan latar belakang

sosial-budaya yang berpengaruh terhadap corak demokra-

si di masing-masing negara.

Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkemban-

gan demokrasi yang semakin baik di negaranya. Oleh

karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap

pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan per-

buatan yang sejalan dengan unsur-unsur

rule of law

atau

syarat-syarat demokrasi sebagaimana yang telah dikemu-

kakan. Demokrasi dengan segala cirinya itu perlu diwujud-

kan menjadi suatu kenyataan hidup dalam bidang apapun.

Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa mau-

pun rakyat biasa, harus membiasakan hidup demokratis.

Bagi penguasa, kekuasan yang dimiliki harus di-

jalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Penguasa harus menunjukkan kemauan politik

(political

will)

untuk menyesuaikan setiap langkah dan kebijakannya

dengan demokrasi. Selain itu, sikap dan tingkah lakunya

harus mencerminkan sosok pribadi seorang demokrat.

Bagi rakyat biasa, mereka harus menyadari berbagai

hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan melak-

sanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih

pemimpin secara cerdas, berani menyatakan pendapat,

serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Namun

Diskusikan dengan

kelompokmu

tentang manfaat

hidup berdemokrasi.

(Ingat syarat-syarat

demokrasi yang

harus dipenuhi).

Inkuiri Nilai

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

116

demikian, rakyat juga harus mematuhi hukum, menghor-

mati pemerintahan yang sah, menjaga ketertiban umum

dan lain-lain.

Bagaimana kondisi kehidupan demokrasi dalam ma-

syarakat kita? Meskipun konsep demokrasi banyak dipan-

dang berasal dari negara-negara Barat/Eropa, akan tetapi

sesungguhnya budaya demokrasi sudah lama dipraktikkan

dalam kehidupan bangsa Indonesia. Dalam tradisi kehidu-

pan bangsa Indonesia di berbagai daerah dikenal adanya

kelompok-kelompok masyarakat yang disebut

Kaum.

Tiap-

tiap daerah menggunakan istilah tertentu yang maksud-

nya hampir sama dengan istilah kaum tersebut. Misalnya,

masyarakat Bugis menggunakan istilah

Anang

dan ma-

syarakat Batak menggunakan istilah

Marga.

Warga

kaum

adalah warga merdeka dan masing-masing mempunyai

kewajiban untuk saling menghormati dan melindungi ke-

merdekaan warga yang lain. Mereka mempunyai hak dan

kewajiban yang sama.

Dalam tradisi masyarakat di Indonesia sangat dikenal

adanya kebiasaan bermusyawarah. Dalam musyawarah,

warga kelompok masyarakat itu membicarakan segala

persoalan yang menyangkut kepentingan bersama, mis-

alnya persoalan kesejahteraan warga, irigasi, keamanan

kampung, dan lain-lain. Tidak jarang keputusan musy-

awarah itu dilakukan dengan mufakat bulat, artinya

disetujui oleh seluruh warga. Di kalangan masyarakat

Jawa, musyawarah itu biasa dilakukan di

Balai Desa

. Se-

mentara itu di kalangan masyarakat Minangkabau dikenal

adanya

Rumah Gadang,

sebagai sarana musyawarah. Un-

tuk melaksanakan keputusan musyawarah itu biasanya

juga dikerjakan secara bersama-sama, yang dikenal de-

ngan istilah gotong-royong. Tradisi demokrasi dalam

bentuk pengambilan keputusan bersama, bahkan melak-

sanakan keputusan secara bersama itu, hingga kini masih

berlangsung dalam kehidupan masyarakat Indonesia, teru-

tama di daerah pedesaan.

Betapapun sederhananya corak demokrasi yang

telah diuraikan, akan tetapi hal itu tetap memiliki nilai

yang berharga dalam proses perkembangan demokrasi di

Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai

Aspek Kehidupan

117

Indonesia. Dalam perkembangannya setelah mengalami

kemerdekaan, bangsa Indonesia mampu menyesuaikan

diri dengan sistem demokrasi modern. Lembaga-lembaga

perwakilan rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat

melalui pemilihan umum. Di desa-desa pun kini diben-

tuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang fungsi

serta peranannya mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat

(DPR). Itu semua merupakan bagian dari perkembang-

an budaya demokrasi di Indonesia.

Budaya demokrasi berarti menjadikan demokrasi se-

bagai suatu kebiasaan hidup sehari-hari. Kalian juga har-

us terus belajar berdemokrasi dengan membiasakan hidup

secara demokratis. Ada beberapa contoh sederhana yang

dapat diunjukkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam

lingkungan keluarga, kalian harus membiasakan diri un-

tuk menghormati pendapat anggota keluarga yang lain.

Dalam lingkungan sekolah, kalian tidak boleh memak-

sakan kehendak pada teman kalian, serta mematuhi tata

tertib sekolah. Dalam suatu pertandingan olah raga misal-

nya, seluruh peserta harus mematuhi aturan permainan

(rule of the game),

tunduk pada putusan juri, sportif, berse-

dia menerima kekalahan dan lain-lain. Meskipun tampak

sederhana, justru dalam kehidupan bermasyarakat itulah

kalian perlu membiasakan hidup secara demokratis. Pem-

budayaan demokrasi perlu menjadi agenda penting bagi

bangsa Indonesia, demi terwujudnya kesadaran berde-

mokrasi di kalangan masyarakat.

Mari Diskusi

Coba kalian diskusikan, mengapa pada masa kolonial maupun feodal tidak

berkembang kehidupan yang demokratis! Rumuskan kesimpulannya dan se-

rahkan hasilnya pada guru kalian!

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

118

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan “dari

rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Menurut teori demokrasi, kedaulatan

(kekuasaan tertinggi) berada di tangan rakyat. Dalam pelaksanaannya rakyat

akan mewakilkan kepada wakil-wakil rakyat, yang duduk di lembaga-lembaga

perwakilan rakyat. Para wakil rakyat itu mempunyai kewajiban untuk

menyalurkan keinginan atau aspirasi rakyat dalam pemerintahan. Dengan

demikian, pemerintahan hendaknya dilaksanakan sesuai dengan aspirasi

rakyat.

Dalam penerapannya dikenal bermacam-macam sistem demokrasi. Dili-

hat dari cara penyaluran aspirasinya dikenal adanya demokrasi langsung dan

demokrasi perwakilan. Dilihat dari penekanannya pada kepentingan individu

ataukah kepentingan kelompok dikenal adanya demokrasi liberalis dan de-

mokrasi sosialis. Dilihat dari penekanannya pada distribusi kekuasaan atau

penghindaran kekuasaan mutlak dikenal adanya demokrasi dengan sistem

pemisahan kekuasaan. Dilihat dari penekanan pertanggungjawaban peme-

rintahan kepada wakil-wakil rakyat dikenal adanya demokrasi dengan sistem

parlementer.

Dalam perkembangannya, konsep demokrasi tidak hanya diterapkan

dalam bidang politik, melainkan juga diterapkan dalam berbagai bidang

kehidupan. Konsep demokrasi juga diterapkan dalam kehidupan ekonomi,

pendidikan, sosial-budaya, dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya.

Kehidupan yang demokratis adalah kehidupan yang intinya melibatkan

partisipasi rakyat dan ditujukan untuk kepentingan rakyat.

Re

fl

eksi

Setelah mengikuti pembelajaran ini, cobalah kalian adakan evaluasi

diri.

1. Sudahkah kalian memiliki kemampuan sebagaimana yang diharapkan

pada bagian awal uraian bab ini?

2. Adakah hal-hal yang belum kalian pahami?

3. Adakah kesulitan-kesulitan yang kalian temui dalam mengikuti pembela-

jaran ini? Jika ada, tanyakan dan sampaikan hal itu kepada guru kalian.

Rangkuman

Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai

Aspek Kehidupan

119

Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak

terkecuali bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap

positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan

dengan unsur-unsur

rule of law

atau syarat-syarat demokrasi. Demokrasi

perlu diwujudkan menjadi suatu kenyataan hidup dalam bidang apapun.

Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa,

harus membiasakan hidup demokratis

Evaluasi

I. Pilihlah jawaban yang tepat di antara pilihan jawaban yang tersedia

berikut ini!

1. Demokrasi yang dilaksanakan di

Athena pada masa Yunani Kuno

adalah praktik demokrasi

...

a. liberal

b. langsung

c. perwakilan

d. parlementer

2. Istilah polis pada sistem demokra-

si pada masa Yunani Kuno diarti-

kan sebagai ...

a. negara kota

b. negara desa

c. kekuasaan polisi

d. kekuasaan rakyat

3. Keputusan politik pada sistem

demokrasi Yunani Kuno dapat

ditetapkan secara bersama-sama

oleh rakyat, sebab ...

a. rakyatnya mudah diatur

b. jumlah rakyatnya masih

sedikit

c. tidak adanya kelompok-

kelompok

d. tidak adanya kepentingan

pribadi

4. Unsur rule of law antara lain

adalah ...

a. berlakunya teori kedaulatan

hukum

b. hak-hak asasi manusia dilin-

dungi oleh UUD

c. kesejahteraan rakyat mem-

peroleh jaminan hukum

d. hukum adalah satu-satunya

norma yang berlaku

5. Dalam negara demokrasi berlaku

supremasi hukum, yang ber-

arti ...

a. ketentuan hukum tidak dapat

diganggu gugat

b. keadilan hanya dapat diper-

oleh melalui hukum

c. semua orang tunduk pada hu-

kum yang berlaku

d. Mahkamah Agung adalah lem-

baga tertinggi negara

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

120

6. Adanya kelompok oposisi biasa

ditemukan dalam negara demo-

krasi, yang peranannya ada-

lah ...

a. memperjuangkan keadilan

bagi rakyat

b. meluruskan kebijakan peme-

rintah yang salah

c. menyuarakan ketidakpuasan

rakyat kepada pemerintah

d. melakukan kontrol atau kritik

terhadap kebijakan pemerin-

tah

7. Sebelum disahkan, pembahasan

rancangan undang-undang di-

lakukan dalam sidang-sidang ...

a. DPR

b. MPR

c. Kabinet

d. Mahkamah Agung

8. Penyelesaian perselisihan secara

damai melalui dialog biasa di-

lakukan dalam masyarakat de-

mokratis, guna mencapai hal-hal

sebagai berikut, kecuali ...

a. mufakat

b. kesatuan

c. kompromi

d. konsensus

9. Dalam masyarakat demokratis,

pergantian kekuasaan secara

teratur dilakukan melalui pro-

ses ...

a. penunjukan oleh pendahulu-

nya

b. pengangkatan berdasar ketu-

runan

c. pemilihan umum yang ber-

langsung secara bebas

d. musyawarah para pemimpin

kelompok-kelompok

10. Dalam sistem kabinet parlemen-

ter, pemerintah dalam menjalan-

kan pemerintahannya bertang-

gung jawab kepada ...

a. DPR

b. Presiden

c. Perdana Menteri

d. Ketua Parlemen

Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai

Aspek Kehidupan

121

II. Jawablah soal-soal berikut ini dengan jawaban yang singkat dan jelas!

1. Jelaskan pentingnya sistem pemisahan kekuasaan dalam negara de-

mokrasi, sebagaimana diajarkan oleh Montesquieu dalam teori Trias

Politica.

2. Jelaskan bahwa sistem demokrasi liberal tidak cocok diterapkan di

Indonesia!

3. Berikan uraian tentang posisi buruh atau pekerja dalam sistem pereko-

nomian yang demokratis!

4. Berikan penjelasan bahwa pendidikan yang diskriminatif itu bertenta-

ngan dengan semangat demokrasi!

5. Tunjukkan bahwa praktik-praktik demokrasi sesungguhnya telah ber-

langsung lama dalam kehidupan masyarakat desa di Indonesia!

III. Analisis Kasus

Reformasi telah menghasilkan perkembangan demokrasi yang sa-

ngat berarti, antar lain dengan adanya pemilihan Presiden/Wakil Pre-

siden serta Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah secara langsung. Beri-

kan analisis kalian tentang keunggulan dan kelemahan dari pelaksanaan

pemilihan umum tersebut .

Kumpulkan hasilnya kepada guru kalian.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

122