Halaman
Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
103
v
PELAKSANAAN DEMOKRASI
DALAM BERBAGAI ASPEK
KEHIDUPAN
Sebagaimana negara-negara lain, negara kita Republik Indonesia adalah
negara demokrasi. Akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih sering kita
temui perilaku yang tidak demokratis, misalnya berupa tindakan sewenang-
wenang, tidak menghargai perbedaan, tidak mematuhi aturan atau kesepakatan
yang telah diputuskan.
Dalam uraian bab ini kalian akan mempelajari berbagai hal
tentang demokrasi. Setelah pembelajaran ini kalian diharapkan memiliki
kemampuan untuk : menjelaskan hakikat demokrasi; menguraikan macam-
macam demokrasi; menjelaskan pentingnya kehidupan demokratis dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; serta menunjukkan sikap positif
terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan.
Bab
4
Peta Konsep
Macam-macam
Demokrasi
Kehidupan Yang
Demokratis
Sikap Positif
Terhadap Pelaksanaan
Demokrasi
Hakikat
Demokrasi
Kata Kunci:
Absolut; Demokrasi; Rule of Law; Sikap Positif.
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII
104
Pembelajaran ini sangat penting bagi kalian, agar ka-
lian mampu memahami dengan baik demokrasi serta pelak-
sanaannya dalam berbagai aspek kehidupan. Pada saatnya
kelak, kalian akan mampu berpartisipasi dalam menciptakan
kehidupan demokrasi, sejalan dengan tujuan Pendidikan Ke-
warganegaraan.
A. HAKIKAT DEMOKRASI DAN MACAM-MACAM
DEMOKRASI
Kalian tentu sudah mengenal kata demokrasi, baik
melalui pembicaraan maupun pemberitaan berbagai me-
dia. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni
dari kata
demos
yang berarti rakyat dan
kratos
yang be-
rarti memerintah. Abraham Lincoln mengatkan bahwa de-
mokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan
“dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Dalam sistem
pemerintahan demokrasi, kedaulatan (kekuasaan tertinggi)
berada di tangan rakyat. Apakah hal itu berarti rakyat akan
melaksanakan kedaulatannya secara langsung? Tentu saja
tidak. Rakyat akan mewakilkan kepada wakil-wakil rakyat,
sehingga dengan pengertian seperti itu, demokrasi yang di-
praktikkan disebut demokrasi perwakilan atau demokrasi
tak langsung.
Pernahkah kalian mendengar ungkapan bahwa pe-
milihan umum adalah “pesta demokrasi”? Meskipun ka-
lian belum mempunyai hak pilih, akan tetapi kalian tentu
menyaksikan suasana kemeriahan ketika orang tuamu,
kakakmu, dan tetanggamu berbondong-bondong menuju
ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apa yang mereka
kerjakan? Mereka sedang menggunakan haknya sebagai
warga negara, yaitu hak pilih untuk memilih wakil-wakil
rakyat yang akan duduk di lembaga-lembaga perwakilan
rakyat.
Tahukah kalian yang disebut lembaga perwakilan
rakyat di negara kita? Berdasarkan UUD 1945, lem-
baga perwakilan rakyat itu adalah Dewan Perwakilah
Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR
dibentuk di tingkat pusat, daerah provinsi, dan daerah
kabupaten/kota. Dengan demikian selain dikenal adanya
Bagaimana
pendapatmu tentang
kedaulatan tertinggi
ditangan rakyat
Inkuiri Nilai
Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
105
DPR (tingkat pusat), juga dikenal adanya DPR Provinsi
dan DPR Kabupaten/Kota. Keberadaan anggota-anggota
DPR adalah sebagai wakil rakyat, terutama yang telah me-
milihnya. Berbeda dengan DPR, keberadaan DPD sebagai
lembaga perwakilan lebih mewakili kepentingan daerah,
yakni daerah provinsi. Pada dasarnya, kepentingan daerah
itu kepentingan rakyat juga, bukan? Perlu kalian ketahui,
keberadaan DPD baru dikenal setelah dilakukannya pe-
rubahan UUD 1945 pada era reformasi.
Para wakil rakyat yang duduk dalam lembaga per-
wakilan rakyat itu mempunyai kewajiban untuk menyalur-
kan keinginan atau aspirasi rakyat dalam pemerintahan.
Para penyelenggara pemerintahan harus menjalankan
kekuasaannya sesuai dengan peraturan perundang-un-
dangan yang berlaku. Dalam hubungan ini, DPR bertugas
mengawasi jalannya pemerintahan, dan pemerintah wajib
memperhatikan suara lembaga perwakilan rakyat itu.
Sejak kapankah munculnya pa-
ham demokrasi? Gagasan tentang de-
mokrasi sesungguhnya sudah mun-
cul sejak sekitar abad ke-5 SM, pada
masa Yunani Kuno. Pada waktu itu
demokrasi dilakukan secara langsung
(direct democracy).
Negara-negara di Yu-
nani pada masa itu merupakan negara
kota (polis), khususnya di kota Athena.
Wilayahnya sempit dan jumlah pen-
duduknya juga masih sedikit. Rakyat dengan mudah dapat
dikumpulkan untuk bermusyawarah, guna mengambil
keputusan tentang kebijakan pemerintahan. Demokrasi
model Yunani itu tidak bertahan lama, hanya beberapa
ratus tahun. Penyebabnya adalah munculnya kon
fl
ik
politik dan melemahnya kemampuan Dewan Kota dalam
memimpin polis. Puncaknya adalah ketika Romawi menyer-
bu Yunani dan kemudian menjajahnya, yang hal itu
menandai runtuhnya demokrasi di Yunani.
Sejak runtuhnya demokrasi, bangsa Eropa hidup
dalam sistem monarki absolut dalam kurun waktu yang
panjang. Kekuasaan yang demikian berlangsung di Eropa
Gambar 1
Pemilu 2004 di DKI
Jakarta. Sumber :
www.citycrypt.wordp
ress.com
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII
106
hingga menjelang abad ke-19. Kekuasaan yang absolut
(mutlak) tersebut digunakan oleh raja untuk bertindak
sewenang-wenang, sehingga mengakibatkan penderitaan
rakyat.
Setelah berabad-abad tenggelam, paham demokrasi
kembali muncul, sebagai reaksi penentangan terhadap
kekuasaan raja yang absolut tersebut. Pada abad ke-19
hingga awal abad ke-20, usaha-usaha untuk membatasi
kekuasaan penguasa agar tidak menjurus ke arah kekua-
saan absolut telah menghasilkan ajaran
Rule of Law
(kekuasaan hukum). Ajaran ini menegaskan bahwa yang
berdaulat dalam suatu negara adalah hukum. Semua
orang, baik rakyat biasa maupun penguasa wajib tunduk
pada hukum. Diberlakukannya ajaran ini guna meng-
hindarkan tindakan sewenang-wenang penguasa terhadap
rakyat. Dengan kata lain, hak-hak rakyat akan terlindungi.
Adapun unsur-unsur
rule of law
itu meliputi :
1. Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati
kedudukan tertinggi; semua orang tunduk pada hu-
kum), sehingga tidak ada kesewenang-wenangan.
2. Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga
negara.
3. Terlindunginya hak-hak manusia oleh Undang-Undang
Dasar serta keputusan-keputusan pengadilan.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, demokrasi di-
pandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara
di dunia. Negara kita Republik Indonesia yang diproklama-
sikan hampir bersamaan dengan berakhirnya Perang Du-
nia II juga menyatakan diri sebagai negara demokrasi atau
negara yang berkedaulatan rakyat. Bacalah Pembukaan
Undang Undang Dasar 1945, yang penggalan alinea keem-
patnya sebagaimana kutipan ini!
“... disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia
itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia,
yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik In-
donesia yang berkedaulatan rakyat ...”
Pada konperensi
International Commission of Jurists
(organisasi internasional para ahli hukum) di Bangkok ta-
Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
107
hun 1965 dinyatakan bahwa syarat-syarat suatu negara
dan pemerintahan yang demokratis di bawah
rule of law
adalah adanya :
1. Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga
negara
2. Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak
memihak
3. Pemilihan umum yang bebas
4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat
5. Kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi
6. Pendidikan kewarganegaraan
Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak
warga negara berarti hak-hak warga negara itu dilindungi
oleh konstitusi atau Undang Undang Dasar. Badan kehaki-
man atau peradilan yang bebas dan tidak memihak artinya
badan atau lembaga itu tidak dapat dicampurtangani oleh
lembaga manapun, termasuk pemerintah, serta bertindak
adil. Pemilihan umum yang bebas artinya pemilihan umum
yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa tekanan
atau paksaan dari pihak manapun.
Kebebasan untuk menyatakan
pendapat adalah kebebasan warga
negara untuk menyatakan pendapat-
nya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, baik secara lisan maupun
tulisan. Kebebasan berorganisasi
adalah kebebasan warga negara un-
tuk menjadi anggota organisasi politik maupun organ-
isasi kemasyarakatan. Kebebasan beroposisi adalah kebe-
basan untuk mengambil posisi di luar pemerintahan serta
melakukan kontrol atau kritik terhadap kebijakan pemer-
intah. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar
warga negara menyadari hak dan kewajibannya sebagai
warga negara, serta mampu menunjukkan partisipasinya
dalam kehidupan bernegara.
Keenam syarat tersebut harus terpenuhi dalam suatu
pemerintahan yang demokratis. Jika tidak, apalagi terdapat
Bagaimana
pendapatmu tentang
pelaksanaan
Pemerintah Daerah
khususnya di
lingkungan RT/ RW
tempat tinggalmu.
Inkuiri Nilai
Gambar 2
Sidang Pengadilan,
yang menunjukkan
berlakunya supre-
masi hukum. Sum-
ber : www.mahkam
ahkonstitusi.go.id
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII
108
praktik-praktik yang bertentangan dengan keenam prinsip
tersebut, maka sistem pemerintahan itu kurang layak dise-
but pemerintahan yang demokratis.
Cari Informasi
Pada beberapa kali pemilihan umum sebelum 2004, disediakan tiga buah kotak untuk
mengumpulkan kartu suara pemilihan anggota-anggota DPR, DPR Daerah Provinsi,
dan DPR Daerah Kabupaten/Kota. Pada Pemilihan Umum Tahun 2004 ditambah satu
kotak lagi, sehingga menjadi empat kotak. Kotak keempat itu untuk mengumpulkan
kartu suara pemilihan anggota sebuah Dewan. Apakah nama Dewan itu? Apa tugas-
nya? Kerjakan secara individual! Tuliskan jawabanmu pada lembar kertas tersendiri
dan serahkan kepada gurumu!
Gambar 3
Pemberian tinta
sebagai tanda telah
ikut pemilu. Sumber:
gerbang.jabar.go.id
Praktik demokrasi dapat dilihat se-
bagai gaya hidup serta tatanan masyarakat.
Dalam pengertian ini, suatu masyarakat
demokratis mempunyai nilai-nilai sebagai
berikut.
1. Menyelesaikan perselisihan dengan da-
mai dan secara melembaga. Dalam alam
demokrasi, perbedaan pendapat dan
kepentingan dianggap sebagai hal yang
wajar. Perselisihan harus diselesaikan
dengan perundingan dan dialog, untuk
mencapai kompromi, konsensus, atau
mufakat.
2. Menjamin terselenggaranya perubahan
dalam masyarakat secara damai atau
tanpa gejolak. Pemerintah harus dapat
menyesuaikan kebijaksanaannya terha-
dap perubahan-perubahan tersebut dan
mampu mengendalikannya.
3. Menyelenggarakan pergantian kepemim-
pinan secara teratur. Dalam masyarakat
demokratis, pergantian kepemimpinan
atas dasar keturunan, pengangangka-
tan diri sendiri, dan
coup d’etat
(perebu-
tan kekuasaan) dianggap sebagai cara-
cara yang tidak wajar.
Gambar 4
Presiden Susilo Bam-
bang Yudhoyono seb-
agai presiden pilihan
rakyat Indonesia.
Sumber : http://
sukopramono.
fi
les.
wordpress.com/
Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
109
4. Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin.
Golongan minoritas yang biasanya akan terkena pak-
saan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempa-
tan untuk ikut merumuskan kebijakan.
5. Mengakui dan menganggap wajar adanya keaneka-
ragaman. Untuk itu perlu terciptanya masyarakat yang
terbuka dan kebebasan politik dan tersedianya ber-
bagai alternatif dalam tindakan politik. Namun demiki-
an, keanekaragaman itu tetap berada dalam kerangka
persatuan bangsa dan negara.
6. Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat de-
mokratis, keadilan merupakan cita-cita bersama, yang
menjangkau seluruh anggota masyarakat.
Pemerintahan demokrasi sudah dikenal sejak masa
Yunani Kuno, kira-kira abad ke empat sebelum Masehi. Yu-
nani pada waktu itu merupakan sebuah negara kota (polis)
yang menyelenggarakan pemerintahannya melalui mus-
yawarah langsung seluruh warga kota. Setiap persoalan
dan kepentingan umum yang mereka hadapi dibicarakan
melalui musyawarah. Dalam musyawarah tersebut setiap
orang yang hadir dapat mengemukakan pendapat dan
aspirasinya. Model demokrasi ini disebut demokrasi lang-
sung atau demokrasi kuno. Perlu diketahui bahwa pada
waktu itu penduduk Yunani masih sedikit dan wilayahnya
sempit.
Pada masa kini, negara dengan
jumlah rakyatnya yang banyak serta
wilayah yang luas, tidak mungkin mene-
rapkan model demokrasi langsung. Pada
masa kini, semua negara demokrasi di
dunia menerapkan demokrasi tidak lang-
sung atau perwakilan. Caranya, rakyat
menyalurkan aspirasinya atas penye-
lenggaraan pemerintahan melalui wakil-
wakilnya yang duduk di lembaga-lemba-
ga perwakilan rakyat. Wakil-wakil rakyat tersebut dipilih
secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Model demokrasi ini disebut demokrasi perwakilan, yang
disebut juga sebagai demokrasi modern.
Gambar 5
Rapat Paripurna Is-
timewa DPRD Bekasi
Sumber : www.ger-
bang.jabar.go.id/
kota bekasi
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII
110
B. KEHIDUPAN YANG DEMOKRATIS DALAM
BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA
Sepanjang masa kemerdekaannya, bangsa Indone-
sia telah mencoba menerapkan bermacam-macam de-
mokrasi. Hingga tahun 1959, dijalankan suatu praktik
demokrasi yang cenderung pada sistem Demokrasi
Liberal,
sebagaimana berlaku di negara-negara Barat yang bersifat
individualistik.
Pada tahun 1959-1966 diterap-
kan Demokrasi Terpimpin, yang dalam
praktiknya cenderung otoriter. Mulai
tahun 1966 hingga berakhirnya masa
Orde Baru pada tahun 1998 diterap-
kan Demokrasi Pancasila. Model ini
pun tidak mendorong tumbuhnya par-
tisipasi rakyat. Berbagai macam de-
mokrasi yang diterapkan di Indonesia itu
pada umumnya belum sejalan dengan
prinsip-prinsip demokrasi, karena ti-
dak tersedianya ruang yang cukup untuk mengeks-
presikan kebebasan warga negara.
Berdasar pengalaman sejarah, tidak sedikit penguasa
yang cenderung bertindak otoriter, diktaktor, membatasi
partisipasi rakyat dan lain-lain. Mengapa demikian? Ya,
sebab penguasa itu sering merasa terganggu kekusaannya
akibat partisipasi rakyat terhadap pemerintahan. Parti-
sipasi itu dapat berupa usul, saran, kritik, protes, unjuk
rasa atau penggunaan kebebasan menyatakan pendapat
lainnya.
Sesudah bergulirnya reformasi pada tahun 1998,
kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebe-
basan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin
Coba Amati
Amatilah praktik-praktik demokrasi langsung di lingkungan tempat tinggalmu! Dalam
hal apa mereka bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama? Kemukakan
hasil pengamatanmu itu di depan kelas.
Gambar 6
Unjuk rasa, sesuatu
yang biasa dalam
demokrasi. Sumber:
paiton34.info
Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
111
terbuka luas. Era reformasi sekaligus merupakan era de-
mokratisasi. Dalam suasana reformasi, tidak jarang peng-
gunaan kebebasan tersebut sering berbenturan dengan
kepentingan umum. Inilah yang perlu ditata lebih baik, se-
hingga penerapan kebebasan warga negara dan demokrasi
tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu
kepentingan umum. Bagaimanapun juga reformasi telah
membuka pintu kebebasan, yang hal ini sangat diperlukan
bagi rakyat dalam proses menemukan sistem demokrasi
yang lebih baik.
Pada awalnya, penerapan demokrasi lebih terfokus
pada bidang politik atau sistem pemerintahan. Wujud
penerapannya antara lain dengan penyelenggaraan pemili-
han umum, pergantian pemegang kekuasaan pemerintah-
an, kebebasan menyatakan pendapat dan lain-lain.
Dalam perkembangannya, konsep demokrasi juga
diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, yakni dalam
kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan bi-
dang-bidang kemasyarakatan lainnya. Dengan demikian,
demokrasi tidak hanya diterapkan dalam kehidupan ber-
negara, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat dan
berbangsa. Kehidupan yang demokratis adalah kehidupan
yang melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan untuk
kepentingan rakyat.
Bagaimana konsep demokrasi diterapkan dalam
bidang ekonomi? Apakah demokrasi ekonomi juga dite-
rapkan di Indonesia? Apakah UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dalam bernegara juga memuat ketentuan
tentang demokrasi ekonomi? Coba perhatikan isi UUD
1945 pasal 33 berikut ini!
Ayat (1) : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Adakah pengaruh reformasi terhadap pengembangan demokrasi? Diskusi-
kan dalam kelompokmu dan siapkan untuk presentasi! Jika ada kesulitan,
tanyakan pada gurumu!
Mari Diskusi
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII
112
Ayat (2) : Cabang-cabang produksi yang penting bagi nega-
ra dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
Ayat (3) : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkan-
dung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan un-
tuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ayat (4) : Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar
atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
e
fi
siensi berkeadilan, berkelanjutan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan
ekonomi nasional.
Perlu kalian ketahui bahwa isi pasal 33 UUD 1945
sebelum diadakan perubahan hanya terdiri dari ayat (1),
(2), dan (3) tersebut. Meskipun tidak dinyatakan secara
eksplisit, namun isi ayat-ayat tersebut mengisyaratkan
berlakunya demokrasi ekonomi. Hal itu tercermin pada
kata-kata: usaha bersama, bersifat kekeluargaan, dan
untuk kemakmuran rakyat. Setelah dilakukan perubahan
terhadap UUD 1945, muncullah pasal 33 ayat (4) tersebut.
Perubahan itu semakin menguatkan berlakunya demokrasi
ekonomi dalam sistem perekonomian di Indonesia.
Apa makna demokrasi ekonomi? Untuk memahami
hal tersebut, perlu kalian pahami lagi makna demokrasi.
Makna demokrasi yang sangat mendasar adalah partisi-
pasi atau keikutsertaan seluruh rakyat atau warga dalam
menentukan kehidupan bersama. Posisi rakyat atau warga
bukan sebagai objek, melainkan sebagai subjek dalam
kehidupan bersama. Tujuan akhirnya adalah tercipta-
nya kesejahteraan seluruh rakyat atau warga. Demikian
pula halnya dalam bidang ekonomi. Persoalannya adalah
bagaimana agar rakyat atau warga ikut serta dalam ke-
giatan ekonomi, baik dalam proses produksi maupun dis-
tribusi. Keikutsertaan rakyat dalam proses produksi bukan
semata-mata sebagai alat produksi atau buruh yang beker-
ja pada majikan dengan upah yang rendah. Mereka harus
ikut menikmati keuntungan-keuntungan yang diperoleh
dari hasil produksi itu dengan memperoleh jaminan hidup
yang layak. Dengan demikian akan tercipta kesejahteraan
rakyat.
Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
113
Salah satu bentuk kegiatan badan usaha yang bersifat
demokratis adalah koperasi. Sejalan dengan semangat de-
mokrasi, koperasi terkenal dengan semboyannya “dari ang-
gota, oleh anggota, dan untuk anggota”. Coba bandingkan
dengan pernyataan Abraham Lincoln tentang demokrasi
yang telah dikutip sebelumnya! Dalam koperasi, pemegang
kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota. Rapat anggota
berwenang meminta keterangan dan pertanggungjawaban
pengurus maupun pengawas dalam menjalankan tugas-
nya. Rapat anggota itu diselenggarakan sekurang-kurang-
nya sekali dalam satu tahun.
Dalam pasal 5 Undang-Undang No. 25 Tahun 1992
tentang Koperasi dinyatakan tentang prinsip-prinsip ko-
perasi sebagai berikut.
1. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil se-
banding dengan besarnya jasa usaha masing-masing
4. pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5. kemandirian
Sekarang bagaimana konsep demokrasi diterapkan
dalam bidang pendidikan? Sistem pendidikan nasional kita
dari dulu hingga sekarang sebenarnya memiliki visi atau
pandangan yang demokratis. Coba perhatikan isi Undang-
Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional berkut ini!
1. Pasal 3 menyatakan : “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rang-
ka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
Mari Diskusi
Adakah koperasi di lingkungan tempat tinggalmu masing-masing? Jika ada,
apa bentuk usahanya dan bagaimana perkembangannya? Jika tidak ada, apa
penyebabnya? Kerjakan secara individual dan kumpulkan hasilnya!
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII
114
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi ma-
nusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kre-
atif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokra-
tis serta bertanggung jawab”.
2. Pasal 4 ayat (1) menyatakan : ”Pendidikan diselenggara-
kan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak dis-
kriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manu-
sia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan
bangsa”.
3. Pasal 5 menyatakan tentang jaminan hak untuk mem-
peroleh pendidikan bagi semua warga negara, tanpa
kecuali. Perhatikan isi pasal 5 ayat (1) hingga ayat (5)
berikut ini!
Ayat (1) : Setiap warga negara mempunyai hak yang
sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Ayat (2) : Warga negara yang memiliki kelainan
fi
sik,
emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak
memperoleh pendidikan khusus.
Ayat (3) : Warga negara di daerah terpencil atau terbe-
lakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak
memperoleh pendidikan layanan khusus.
Ayat (4) : Warga negara yang memiliki potensi kecer-
dasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidi-
kan khusus.
Ayat (5) : Setiap warga negara berhak mendapat kesem-
patan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
4. Pasal 8 menyatakan: “Masyarakat berhak berperan ser-
ta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
evaluasi program pendidikan”.
5. Pasal 54 ayat (1) menyatakan : “Peran serta masyarakat
dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan,
kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan
organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan
pengendalian mutu pelayanan pendidikan”.
Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
115
6. Pasal 55 ayat (1) menyatakan : “ Masyarakat berhak
menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat
pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan
kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk
kepentingan masyarakat”.
C. SIKAP POSITIF TERHADAP PELAKSANAAN
DEMOKRASI DALAM BERBAGAI KEHIDUPAN
Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua
bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Di an-
tara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat
perkembangannya. Ada bangsa yang sudah sedemikian
maju dalam berdemokrasi dan ada yang masih dalam per-
tumbuhan. Di samping itu ada perbedaan latar belakang
sosial-budaya yang berpengaruh terhadap corak demokra-
si di masing-masing negara.
Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkemban-
gan demokrasi yang semakin baik di negaranya. Oleh
karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap
pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan per-
buatan yang sejalan dengan unsur-unsur
rule of law
atau
syarat-syarat demokrasi sebagaimana yang telah dikemu-
kakan. Demokrasi dengan segala cirinya itu perlu diwujud-
kan menjadi suatu kenyataan hidup dalam bidang apapun.
Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa mau-
pun rakyat biasa, harus membiasakan hidup demokratis.
Bagi penguasa, kekuasan yang dimiliki harus di-
jalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Penguasa harus menunjukkan kemauan politik
(political
will)
untuk menyesuaikan setiap langkah dan kebijakannya
dengan demokrasi. Selain itu, sikap dan tingkah lakunya
harus mencerminkan sosok pribadi seorang demokrat.
Bagi rakyat biasa, mereka harus menyadari berbagai
hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan melak-
sanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih
pemimpin secara cerdas, berani menyatakan pendapat,
serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Namun
Diskusikan dengan
kelompokmu
tentang manfaat
hidup berdemokrasi.
(Ingat syarat-syarat
demokrasi yang
harus dipenuhi).
Inkuiri Nilai
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII
116
demikian, rakyat juga harus mematuhi hukum, menghor-
mati pemerintahan yang sah, menjaga ketertiban umum
dan lain-lain.
Bagaimana kondisi kehidupan demokrasi dalam ma-
syarakat kita? Meskipun konsep demokrasi banyak dipan-
dang berasal dari negara-negara Barat/Eropa, akan tetapi
sesungguhnya budaya demokrasi sudah lama dipraktikkan
dalam kehidupan bangsa Indonesia. Dalam tradisi kehidu-
pan bangsa Indonesia di berbagai daerah dikenal adanya
kelompok-kelompok masyarakat yang disebut
Kaum.
Tiap-
tiap daerah menggunakan istilah tertentu yang maksud-
nya hampir sama dengan istilah kaum tersebut. Misalnya,
masyarakat Bugis menggunakan istilah
Anang
dan ma-
syarakat Batak menggunakan istilah
Marga.
Warga
kaum
adalah warga merdeka dan masing-masing mempunyai
kewajiban untuk saling menghormati dan melindungi ke-
merdekaan warga yang lain. Mereka mempunyai hak dan
kewajiban yang sama.
Dalam tradisi masyarakat di Indonesia sangat dikenal
adanya kebiasaan bermusyawarah. Dalam musyawarah,
warga kelompok masyarakat itu membicarakan segala
persoalan yang menyangkut kepentingan bersama, mis-
alnya persoalan kesejahteraan warga, irigasi, keamanan
kampung, dan lain-lain. Tidak jarang keputusan musy-
awarah itu dilakukan dengan mufakat bulat, artinya
disetujui oleh seluruh warga. Di kalangan masyarakat
Jawa, musyawarah itu biasa dilakukan di
Balai Desa
. Se-
mentara itu di kalangan masyarakat Minangkabau dikenal
adanya
Rumah Gadang,
sebagai sarana musyawarah. Un-
tuk melaksanakan keputusan musyawarah itu biasanya
juga dikerjakan secara bersama-sama, yang dikenal de-
ngan istilah gotong-royong. Tradisi demokrasi dalam
bentuk pengambilan keputusan bersama, bahkan melak-
sanakan keputusan secara bersama itu, hingga kini masih
berlangsung dalam kehidupan masyarakat Indonesia, teru-
tama di daerah pedesaan.
Betapapun sederhananya corak demokrasi yang
telah diuraikan, akan tetapi hal itu tetap memiliki nilai
yang berharga dalam proses perkembangan demokrasi di
Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
117
Indonesia. Dalam perkembangannya setelah mengalami
kemerdekaan, bangsa Indonesia mampu menyesuaikan
diri dengan sistem demokrasi modern. Lembaga-lembaga
perwakilan rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat
melalui pemilihan umum. Di desa-desa pun kini diben-
tuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang fungsi
serta peranannya mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR). Itu semua merupakan bagian dari perkembang-
an budaya demokrasi di Indonesia.
Budaya demokrasi berarti menjadikan demokrasi se-
bagai suatu kebiasaan hidup sehari-hari. Kalian juga har-
us terus belajar berdemokrasi dengan membiasakan hidup
secara demokratis. Ada beberapa contoh sederhana yang
dapat diunjukkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam
lingkungan keluarga, kalian harus membiasakan diri un-
tuk menghormati pendapat anggota keluarga yang lain.
Dalam lingkungan sekolah, kalian tidak boleh memak-
sakan kehendak pada teman kalian, serta mematuhi tata
tertib sekolah. Dalam suatu pertandingan olah raga misal-
nya, seluruh peserta harus mematuhi aturan permainan
(rule of the game),
tunduk pada putusan juri, sportif, berse-
dia menerima kekalahan dan lain-lain. Meskipun tampak
sederhana, justru dalam kehidupan bermasyarakat itulah
kalian perlu membiasakan hidup secara demokratis. Pem-
budayaan demokrasi perlu menjadi agenda penting bagi
bangsa Indonesia, demi terwujudnya kesadaran berde-
mokrasi di kalangan masyarakat.
Mari Diskusi
Coba kalian diskusikan, mengapa pada masa kolonial maupun feodal tidak
berkembang kehidupan yang demokratis! Rumuskan kesimpulannya dan se-
rahkan hasilnya pada guru kalian!
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII
118
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan “dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Menurut teori demokrasi, kedaulatan
(kekuasaan tertinggi) berada di tangan rakyat. Dalam pelaksanaannya rakyat
akan mewakilkan kepada wakil-wakil rakyat, yang duduk di lembaga-lembaga
perwakilan rakyat. Para wakil rakyat itu mempunyai kewajiban untuk
menyalurkan keinginan atau aspirasi rakyat dalam pemerintahan. Dengan
demikian, pemerintahan hendaknya dilaksanakan sesuai dengan aspirasi
rakyat.
Dalam penerapannya dikenal bermacam-macam sistem demokrasi. Dili-
hat dari cara penyaluran aspirasinya dikenal adanya demokrasi langsung dan
demokrasi perwakilan. Dilihat dari penekanannya pada kepentingan individu
ataukah kepentingan kelompok dikenal adanya demokrasi liberalis dan de-
mokrasi sosialis. Dilihat dari penekanannya pada distribusi kekuasaan atau
penghindaran kekuasaan mutlak dikenal adanya demokrasi dengan sistem
pemisahan kekuasaan. Dilihat dari penekanan pertanggungjawaban peme-
rintahan kepada wakil-wakil rakyat dikenal adanya demokrasi dengan sistem
parlementer.
Dalam perkembangannya, konsep demokrasi tidak hanya diterapkan
dalam bidang politik, melainkan juga diterapkan dalam berbagai bidang
kehidupan. Konsep demokrasi juga diterapkan dalam kehidupan ekonomi,
pendidikan, sosial-budaya, dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya.
Kehidupan yang demokratis adalah kehidupan yang intinya melibatkan
partisipasi rakyat dan ditujukan untuk kepentingan rakyat.
Re
fl
eksi
Setelah mengikuti pembelajaran ini, cobalah kalian adakan evaluasi
diri.
1. Sudahkah kalian memiliki kemampuan sebagaimana yang diharapkan
pada bagian awal uraian bab ini?
2. Adakah hal-hal yang belum kalian pahami?
3. Adakah kesulitan-kesulitan yang kalian temui dalam mengikuti pembela-
jaran ini? Jika ada, tanyakan dan sampaikan hal itu kepada guru kalian.
Rangkuman
Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
119
Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak
terkecuali bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap
positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan
dengan unsur-unsur
rule of law
atau syarat-syarat demokrasi. Demokrasi
perlu diwujudkan menjadi suatu kenyataan hidup dalam bidang apapun.
Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa,
harus membiasakan hidup demokratis
Evaluasi
I. Pilihlah jawaban yang tepat di antara pilihan jawaban yang tersedia
berikut ini!
1. Demokrasi yang dilaksanakan di
Athena pada masa Yunani Kuno
adalah praktik demokrasi
...
a. liberal
b. langsung
c. perwakilan
d. parlementer
2. Istilah polis pada sistem demokra-
si pada masa Yunani Kuno diarti-
kan sebagai ...
a. negara kota
b. negara desa
c. kekuasaan polisi
d. kekuasaan rakyat
3. Keputusan politik pada sistem
demokrasi Yunani Kuno dapat
ditetapkan secara bersama-sama
oleh rakyat, sebab ...
a. rakyatnya mudah diatur
b. jumlah rakyatnya masih
sedikit
c. tidak adanya kelompok-
kelompok
d. tidak adanya kepentingan
pribadi
4. Unsur rule of law antara lain
adalah ...
a. berlakunya teori kedaulatan
hukum
b. hak-hak asasi manusia dilin-
dungi oleh UUD
c. kesejahteraan rakyat mem-
peroleh jaminan hukum
d. hukum adalah satu-satunya
norma yang berlaku
5. Dalam negara demokrasi berlaku
supremasi hukum, yang ber-
arti ...
a. ketentuan hukum tidak dapat
diganggu gugat
b. keadilan hanya dapat diper-
oleh melalui hukum
c. semua orang tunduk pada hu-
kum yang berlaku
d. Mahkamah Agung adalah lem-
baga tertinggi negara
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII
120
6. Adanya kelompok oposisi biasa
ditemukan dalam negara demo-
krasi, yang peranannya ada-
lah ...
a. memperjuangkan keadilan
bagi rakyat
b. meluruskan kebijakan peme-
rintah yang salah
c. menyuarakan ketidakpuasan
rakyat kepada pemerintah
d. melakukan kontrol atau kritik
terhadap kebijakan pemerin-
tah
7. Sebelum disahkan, pembahasan
rancangan undang-undang di-
lakukan dalam sidang-sidang ...
a. DPR
b. MPR
c. Kabinet
d. Mahkamah Agung
8. Penyelesaian perselisihan secara
damai melalui dialog biasa di-
lakukan dalam masyarakat de-
mokratis, guna mencapai hal-hal
sebagai berikut, kecuali ...
a. mufakat
b. kesatuan
c. kompromi
d. konsensus
9. Dalam masyarakat demokratis,
pergantian kekuasaan secara
teratur dilakukan melalui pro-
ses ...
a. penunjukan oleh pendahulu-
nya
b. pengangkatan berdasar ketu-
runan
c. pemilihan umum yang ber-
langsung secara bebas
d. musyawarah para pemimpin
kelompok-kelompok
10. Dalam sistem kabinet parlemen-
ter, pemerintah dalam menjalan-
kan pemerintahannya bertang-
gung jawab kepada ...
a. DPR
b. Presiden
c. Perdana Menteri
d. Ketua Parlemen
Bab - 4 Pelaksanaan Demokrasi Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
121
II. Jawablah soal-soal berikut ini dengan jawaban yang singkat dan jelas!
1. Jelaskan pentingnya sistem pemisahan kekuasaan dalam negara de-
mokrasi, sebagaimana diajarkan oleh Montesquieu dalam teori Trias
Politica.
2. Jelaskan bahwa sistem demokrasi liberal tidak cocok diterapkan di
Indonesia!
3. Berikan uraian tentang posisi buruh atau pekerja dalam sistem pereko-
nomian yang demokratis!
4. Berikan penjelasan bahwa pendidikan yang diskriminatif itu bertenta-
ngan dengan semangat demokrasi!
5. Tunjukkan bahwa praktik-praktik demokrasi sesungguhnya telah ber-
langsung lama dalam kehidupan masyarakat desa di Indonesia!
III. Analisis Kasus
Reformasi telah menghasilkan perkembangan demokrasi yang sa-
ngat berarti, antar lain dengan adanya pemilihan Presiden/Wakil Pre-
siden serta Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah secara langsung. Beri-
kan analisis kalian tentang keunggulan dan kelemahan dari pelaksanaan
pemilihan umum tersebut .
Kumpulkan hasilnya kepada guru kalian.
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII
122